Selasa, 15 November 2011

Logo

Secara sederhana logo merupakan unsur grafis yang meliputi huruf bergambar, simbol, lencana, dan tanda yang memiliki arti tertentu, dan juga mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, negara, dan masih banyak hal lainnya yang membutuhkan sesuatu sebagai wakil dari nama sebenarnya dengan tampilan yang mudah diingat.