JAKARTA-Pelaksanaan salat Idul Adha tahun ini
dipastikan berlangsung serentak pada Minggu, 6 November. Kepastian tersebut
diambil setelah Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada
Jumat (28/10) kemarin. Dengan demikian, seluruh jalmaah calon haji (calhaj) di
Mekkah bakal menjalankan wukuf di Padang Arafah pada Sabtu 5 November.
Kepastian Idul Adha jatuh pada 6 November dipaparkan peneliti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaludin. Dihubungi kemarin (28/10), Thomas menuturkan jika rata-rata titik pemantauan hilal atau rukyatul hilal yang dijadikan rujukan Kemenag, berhasil melihat hilal Kamis lalu (27/10). “Kebetulan posisi hilal berada 6 derajat di atas ufuk,” jelasnya.
Thomas menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat
untuk menentukan 1 Dzulhijjah tidak seperti sidang isbat penentukan 1 Syawal
dan 1 Ramadan. “Penetapan 1 Dzulhijjah ini sekaligus untuk menentukan
pelaksanaan salat Idul Adha (10 Dzulhijjah, Red),” tutur Thomas Jadi, karena
posisinya tidak terlalu mendesak, bukan menjadi persoalan meskipun pelaksanaan
isbat 1 Dzulhijjah digelar setelah rukyatul hilal Yang penting, tidak terlalu
mepet dengan perkiraan jatuhnya 10 Dzulhijjah.
“Pelaksanaan salat Idul Adha yang serentak
ini, bisa disambut baik masyarakat,” papar Thomas.Sementara itu, di Arab Saudi
penetapan 1 Dzulhijjah lebih cepat satu hari dibandingkan di Indonesia. Tim
Media Center Haji (MCH) Humas Kemenag melaporkan, Mahkaham Agung Arab Saudi
sudah mengumumkan lebih dulu jika 1 Dhulhijjah jatuh pada Jumat (28/10).
Dengan kuputasan Mahkamah Agung Saudi itu,
berarti pelaksanaan wukuf di Padang Arafah jatuh pada Sabtu pekan depan (5/11).
Pengadilan Saudi menegaskan jika bulan sudah tampak pada Kamis (27/10).
Sementara itu, keberadaan jamaah haji nonkuota
atau ilegal asal Indonesia terus menyerbu tanah suci jelang pelaksanaan wukuf,
atau puncak ibadah haji. Kasi Pengendalian Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus
(PIHK) Cecep Nursyamsi kepada tim MCH Humas Kemenag menuturkan, hingga kemarin
tercatat 16 penerbangan yang mengangkut jamaah haji nonkuota mendarat di
Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. “Dari sejumlah kedatangan itu,
kini ada 1.330 jemaah haji nonkuota yang sudah tiba di Arab Saudi,” kata Cecep.
Menyikapi masih suburnya keberadaan haji
nonkuota, Dubes RI untuk Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, menilai keberadaan
jamaah haji jenis ini bisa merusak sistem penyelenggaraan haji yang sudah mulai
kondusif. “Saya berpesan, mereka yang memberangkatkan harus ditangkap dan
ditindak sesuai aturan yang ada,” katanya kepada tim MCH Humas Kemenag.
Gatot menuturkan, pihak yang memberangkatkan
jamaah haji nonkuota ini adalah mafia yang berkodak dalam bentuk agen
perjalanan penyelenggaraan ibadah haji. Gatot sangat mempertanyakan kinerja
KBRI Arab Saudi di Jakarta yang bisa mengeluarkan visa untuk jamaah haji
nonkuota ini.
Menurut Gatot, pemerintah sudah berkali-kali
mengonfirmasi ke KBRI Saudi di Jakarta terkait keluarnya visa untuk jamaah haji
nonkuoata ini. “Mereka selalu mengaku tidak pernah mengelaurkan visa kepada
jamaah haji nonkuota,” papar Gatot.
Dia tidak memungkiri jika pemberian visa
adalah hak setiap negara. Tapi, khusus persoalan penyelenggaraan haji, Gatot
mengatakan pengeluaran visa harus diperketat hanya untuk jamaah haji yang masuk
kuota resmi pemerintah. Sebab, petugas haji di Saudi sering kuwalahan meladeni
para jamaah haji nonkuota ini. Apalagi saat wukuf di Padang Arafah. Gatot
memaparkan banyak jamaah haji non kuoata yang nekat menyelinap masuk ke
perkemahan jamaah haji resmi.
Celakanya, temuan di lapangan banyak jamaah
haji nonkuoata yang tidak sadar jika mereka adalah illegal. Meskipun
nyata-nyata mereka tidak mengantongi dokumen perjalanan ibadah haji (DAPIH) dan
gelang haji saat memasuki Badara Internasional King Abdul Aziz.
Para jamaah ini menganggap jika mereka adalah
masuk kategori jamaah haji khusus. Alasannya, mereka sudah membayar ongkos naik
haji sekitar Rp50 juta hingga Rp70 juta untuk satu orang, layaknya tarif haji
khusus atau ONH Plus. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menuturkan akan
berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Hukum dan
HAM, sereta Kedubes Saudi di Indonesia untuk menghentikan keberangkatan jamaah
haji nonkuota. (wan/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar