Rabu, 02 November 2011

Hari Raya Idul Adha 1432 H Kompak Tanggal 6 Nopember 2011


JAKARTA-Pelaksanaan salat Idul Adha tahun ini dipastikan berlangsung serentak pada Minggu, 6 November. Kepastian tersebut diambil setelah Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada Jumat (28/10) kemarin. Dengan demikian, seluruh jalmaah calon haji (calhaj) di Mekkah bakal menjalankan wukuf di Padang Arafah pada Sabtu 5 November.





Kepastian Idul Adha jatuh pada 6 November dipaparkan peneliti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaludin. Dihubungi kemarin (28/10), Thomas menuturkan jika rata-rata titik pemantauan hilal atau rukyatul hilal yang dijadikan rujukan Kemenag, berhasil melihat hilal Kamis lalu (27/10). “Kebetulan posisi hilal berada 6 derajat di atas ufuk,” jelasnya.
Thomas menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat untuk menentukan 1 Dzulhijjah tidak seperti sidang isbat penentukan 1 Syawal dan 1 Ramadan. “Penetapan 1 Dzulhijjah ini sekaligus untuk menentukan pelaksanaan salat Idul Adha (10 Dzulhijjah, Red),” tutur Thomas Jadi, karena posisinya tidak terlalu mendesak, bukan menjadi persoalan meskipun pelaksanaan isbat 1 Dzulhijjah digelar setelah rukyatul hilal Yang penting, tidak terlalu mepet dengan perkiraan jatuhnya 10 Dzulhijjah.
“Pelaksanaan salat Idul Adha yang serentak ini, bisa disambut baik masyarakat,” papar Thomas.Sementara itu, di Arab Saudi penetapan 1 Dzulhijjah lebih cepat satu hari dibandingkan di Indonesia. Tim Media Center Haji (MCH) Humas Kemenag melaporkan, Mahkaham Agung Arab Saudi sudah mengumumkan lebih dulu jika 1 Dhulhijjah jatuh pada Jumat (28/10).
Dengan kuputasan Mahkamah Agung Saudi itu, berarti pelaksanaan wukuf di Padang Arafah jatuh pada Sabtu pekan depan (5/11). Pengadilan Saudi menegaskan jika bulan sudah tampak pada Kamis (27/10).
Sementara itu, keberadaan jamaah haji nonkuota atau ilegal asal Indonesia terus menyerbu tanah suci jelang pelaksanaan wukuf, atau puncak ibadah haji. Kasi Pengendalian Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK) Cecep Nursyamsi kepada tim MCH Humas Kemenag menuturkan, hingga kemarin tercatat 16 penerbangan yang mengangkut jamaah haji nonkuota mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. “Dari sejumlah kedatangan itu, kini ada 1.330 jemaah haji nonkuota yang sudah tiba di Arab Saudi,” kata Cecep.
Menyikapi masih suburnya keberadaan haji nonkuota, Dubes RI untuk Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, menilai keberadaan jamaah haji jenis ini bisa merusak sistem penyelenggaraan haji yang sudah mulai kondusif. “Saya berpesan, mereka yang memberangkatkan harus ditangkap dan ditindak sesuai aturan yang ada,” katanya kepada tim MCH Humas Kemenag.
Gatot menuturkan, pihak yang memberangkatkan jamaah haji nonkuota ini adalah mafia yang berkodak dalam bentuk agen perjalanan penyelenggaraan ibadah haji. Gatot sangat mempertanyakan kinerja KBRI Arab Saudi di Jakarta yang bisa mengeluarkan visa untuk jamaah haji nonkuota ini.
Menurut Gatot, pemerintah sudah berkali-kali mengonfirmasi ke KBRI Saudi di Jakarta terkait keluarnya visa untuk jamaah haji nonkuoata ini. “Mereka selalu mengaku tidak pernah mengelaurkan visa kepada jamaah haji nonkuota,” papar Gatot.
Dia tidak memungkiri jika pemberian visa adalah hak setiap negara. Tapi, khusus persoalan penyelenggaraan haji, Gatot mengatakan pengeluaran visa harus diperketat hanya untuk jamaah haji yang masuk kuota resmi pemerintah. Sebab, petugas haji di Saudi sering kuwalahan meladeni para jamaah haji nonkuota ini. Apalagi saat wukuf di Padang Arafah. Gatot memaparkan banyak jamaah haji non kuoata yang nekat menyelinap masuk ke perkemahan jamaah haji resmi.
Celakanya, temuan di lapangan banyak jamaah haji nonkuoata yang tidak sadar jika mereka adalah illegal. Meskipun nyata-nyata mereka tidak mengantongi dokumen perjalanan ibadah haji (DAPIH) dan gelang haji saat memasuki Badara Internasional King Abdul Aziz.
Para jamaah ini menganggap jika mereka adalah masuk kategori jamaah haji khusus. Alasannya, mereka sudah membayar ongkos naik haji sekitar Rp50 juta hingga Rp70 juta untuk satu orang, layaknya tarif haji khusus atau ONH Plus. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menuturkan akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Hukum dan HAM, sereta Kedubes Saudi di Indonesia untuk menghentikan keberangkatan jamaah haji nonkuota. (wan/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar